Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan mantan Wali Kota Kendari (S-K) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin gerai PT. Midi Utama Indonesia (Alfamidi), pada Senin (14/8).
Penetapan tersangka ini berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan gerai pada Rabu (9/8) lalu. (Antara)
#Minimarket #WalikotaKendari #KasusDugaanSuap
Ещё видео!