Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJOGJA.COM- Sidang perdana kasus Genosida di Gaza digelar hari ini, Kamis (11/1/2024) di Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda.
Sidang ini digelar selama tiga setengah jam.
Adapun dalam kesempatan ini, delegasi Afrika Selatan menyampaikan hal-hal terkait dengan tindakan Israel yang dinilai termasuk dalam genosida terhadap warga Palestina di Gaza selama perang berlangusng.
Hal itu disampaikan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela.
Afrika Selatan dengan menegaskan kembali tuntutan mereka kepada pengadilan, yang pertama adalah penghentian segera operasi militer Israel di Gaza.
Ada beberapa poin penting yang ia sampaikan dalam sidang ini.
Yaitu mengenai tingginya jumlah korban jiwa warga sipil Palestina, meluasnya kerusakan infrastruktur sipil, terbatasnya akses warga Gaza terhadap makanan, air, pasokan medis dan perawatan medis serta pembatasan masuknya bahan bakar ke wilayah tersebut.
Selain itu, mereka juga menghubungkan kasus perang ini dengan tindakan menghasut yang dilakukan oleh beberapa menteri senior Israel yang dapat menyiratkan bahwa warga sipil menjadi sasaran.
Perwakilan hukumnya juga mengatakan bahwa Israel memusnahkan warga Palestina di Gaza dan menggiring mereka ke wilayah yang semakin kecil untuk diserang.
Sebelumnya dalam sidang hari ini, John Dugard, anggota tim hukum Afrika Selatan, menyebut Jalur Gaza sebagai “kamp konsentrasi tempat terjadinya genosida.
Dia mengemukakan pendapatnya bahwa Afrika Selatan memiliki yurisdiksi untuk membawa Israel ke pengadilan atas tuduhan genosida, dan mengulangi pernyataan yang dibuat pada tahun 2023 oleh Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.
(Tribun-Video.com)
Host: Nurul Ashari
VP: Indra
(mim)
[ Ссылка ]...
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap [ Ссылка ]
#gaza #palestine #israel #hamas #idf
Ещё видео!