WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan telah dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang mengakhiri masa jabatannya pada Minggu (22/5/2022) kemarin.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang langsung melantik Dani Ramdan, mengatakan bahwa posisi Pj Bupati Bekasi sangat bermuatan politis, meski menurut ketentuan yang diatur dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, hanya dapat ditempati oleh ASN eselon II yang ditunjuk secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
"Karena sekali pun ini adalah jabatan Pj Bupati Bekasi, tetapi ini tetap tidak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik, sekalipun tidak melalui kampanye dan tidak melalui pemilihan," kata Uu usai acara pelantikan di Komplek Pemkab Bekasi, Senin (23/5/2022).
#DaniRamdan #PjBupatiBekasi #UuRuzhanulUlum #WagubJabar #WartaKota #Viral #VideoViral
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini:
[ Ссылка ]
Video Jurnalis: Rangga Baskoro
Editor Video: Choirudin Cahyadi
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!