TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang membandel setelah diberi surat teguran di kawasan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera (Barat), Kamis (19/1/2023).
Pantauan TribunPadang.com terlihat sekitar pukul 09.17 WIB petugas gabungan melakukan apel di dekat kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah.
Ia memimpin apel untuk memberikan arahan agar proses penertiban yang akan dilakukan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Selengkapnya: [ Ссылка ]
Ещё видео!