TRIBUN-VIDEO.COM - Aliran listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan dicabut.
Diketahui, sebelumnya ada video viral berisi tuduhan kepada Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan memaksa pedagang itu memberikan martabaknya secara gratis.
Informasi pencabutan aliran listrik ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu (15/5/2024).
"Pencabutan kWh (KiloWatHours) meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Iswar menjelaskan, pencabutan itu dilakukan bekerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.
Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Iswar menegaskan, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat hal itu bukan kewenangannya.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Ia menyebut, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut, [ Ссылка ].
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Host: Nina Agustina
VP: Muna Salsabila
Ещё видео!