TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bisnis tersebut dikendalikan oleh narapidana narkoba, dari balik lapas.
Operasi pengungkapan kasus itu dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021.
Dengan tiga lokasi berbeda yakni dua lokasi di Aceh, dan satu lokasi lainnya di pertokoan kawasan Jakarta Barat.
Total terdapat 18 tersangka yang ditangkap oleh Polri.
Menurut Listyo Sigit, satu dari 18 orang tersangka yang ditangkap merupakan warga Nigeria.
Tiap-tiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam penyelundupan narkoba.
Tujuh tersangka sebagai pengendali, delapan tersangka sebagai transporter, dan tiga tersanga sebagai pemesan.
Terdapat enam tersangka yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun, dan hukuman mati.
Namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba.
"Peran dari tersangka, 7 sebagai pengendali, 8 transporter dan 3 pemesan. Dimana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.
Dengan penangkapan itu, pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika.
Kemudian jika diuangkan, maka narkoba tersebut dihargai Rp 1,2 triliun.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia, [ Ссылка ].
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Ещё видео!