Di pengujung tahun 2024, saat banyak kasus yang mencoreng nama kepolisian, kini muncul berita yang sedikit melegakan. Ipda Rudy Soik yang membongkar mafia BBM di NTT, akhirnya batal dipecat dari Korps Bhayangkara. Berikut kronologinya.
Kabar pembatalan pemecatan Ipda Rudy Soik terungkap saat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada Jumat (27/12/2024), menyebut bahwa Polri telah membatalkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Ipda Rudy Soik. Atas putusan ini, Ipda Rudy Soik, keluarga, dan kuasa hukumnya berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mereka menganggap ini adalah kado Natal.
Nama Rudy Soik menjadi perhatian publik setelah ia mendapat perintah penyelidikan mafia BBM di NTT pada 15 Juni 2024. Pada hari itu, tim menangkap salah satu penimbun bernama Ahmad di kawasan Alak, Kota Kupang. Penyidikan juga mengungkap ada polisi yang mendapat setoran Rp 30 juta. Selanjutnya, di hari yang sama, Rudy bertemu Kasatreskrim Polresta Kupang dan tim, termasuk dua anggota polwan. Pertemuan disepakati di restoran berfasilitas karaoke yang berdekatan dengan markas Polda NTT. Rudy datang duluan, diikuti dua polwan. Sedangkan polisi lain berada di luar. Tak berapa lama, datang rombongan Bidang Propam Polda NTT. Situasi mencurigakan ini sudah diendus Rudy.
Benarlah dugaannya. Rudy digiring menjalani sidang kode etik dengan tuduhan bertemu istri orang, dalam hal ini dua polwan di restoran tersebut. Pada 28 Agustus, ia dinyatakan bersalah dan didemosi selama tiga tahun ke Polda Papua. Selain itu, semua 12 anggota tim Rudy yang terlibat membongkar mafia BBM bersubsidi itu dimutasi keluar dari Polresta Kupang.
Rudy dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024). Ia dinilai tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tensi ”perang” terbuka antara Rudy dan Polda NTT pun terus meningkat. Rudy menganggap pemecatan itu terkait upayanya membongkar mafia BBM bersubsidi yang diduga melibatkan anggota Polda NTT. Ia mengungkap ada aliran dana masuk ke kantong anggota.
Tak terima dengan pemecatannya, Senin (28/10) dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri teman-teman jaringan Rudy dan Kapolda NTT Irjen Daniel TM Silitonga, dibahas kasus pemecatan Rudy.
#polisi
#ntt
#mafia
Ещё видео!