TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi nekad membuat pengakuan palsu mengaku telah diperkosa.
Mahasiswi berinisial NM (21) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual.
Dirinya mengaku sudah dilecehkan oleh seorang sopir taksi online.
Namun setelah kasusnya bergulir di kepolisian, laporannya sulit dibuktikan.
Aparat Polres Tulungagung pun melakukan restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini.
Artinya, kasus tersebut berakhir damai yang disetujui oleh pelapor dan terlapor.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan hal ini.
Dirinya mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan NM dengan fakta sebenarnya.
Ia lalu memilih melakukan RJ karena sulit untuk membuktikan laporannya.
Kasus ini bermula ketika pacar NM mengetahui bahwa NM telah bermesraan dengan pria lain.
NM kemudian mengaku bahwa dirinya telah dipaksa melakukan aksi tersebut.
Untuk membuktikan pembelaannya, NM pun membuat laporan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.
Namun, tuduhan NM tidak terbukti.
Karena saat sang sopir yakni MDA dan NM bermesraan, mahasiswi itu menyukainya.
Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan kasus dengan RJ. (Tribun-Video.com / SerambiNews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Laporan Sulit Dibuktikan, Kasus Pelecehan Mahasiswi di Tulungagung Diselesaikan Secara Damai, [ Ссылка ].
Host : Umi Wakhidah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Ещё видео!