Nekat Bangun Rumah Tanpa PBG?
Nekat Bangun Rumah Tanpa Perizinan Bangunan Gedung (PBG)? Hatiku berkata "YA!" 💪😎 Tapi tunggu, kamu harus tahu konsekuensinya!
Izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan untuk membuat rumah. Sayangnya hal ini kadang dilanggar dan banyak orang yang nekat bangun rumah tanpa PBG. Melanggar aturan dan hukum, pemiliknya bisa dapat beragam sanksi yang berat!
Seperti bangunan lainnya, rumah harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai fungsinya. Sebagai pengganti IMB, seseorang harus mengantongi PBG sebelum melakukan pembangunan gedung, termasuk rumah.
.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan tips seputar properti dan investasi! Subscribe chanel ini dan klik link di deskripsi untuk informasi selengkapnya!
--
Kunjungi website kami di
[ Ссылка ]
--
Subscribe :
[ Ссылка ]
--
Follow Graha Permata Group juga di Sosial Media ya Graha Permata Group!
Instragram ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
TikTok ► [ Ссылка ]_
--
#grahapermatagroup #PBGinfo #IzinBangunan #PerizinanGedung #realestate #inforumah #properti #investasi #purwokerto #banyumas #HomeBuilderLife #ConstructionChronicles #edukasi #edukasiproperti
Ещё видео!