KLARIFIKASI KE KANTOR DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALTIM TERKAIT LEGALITAS KOPERASI & PENGGUSURAN LAHAN WARGA BAKUNGAN .
Samarinda, MR.
Untuk mencari tahu terkait Legalitas KSU “SUTRA ALAM MANDIRI” Tim Redaksi SKU MERE mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda pada tanggal 03 Juni 2020.
Karena Kepala Dinas Kehutanan sedang tidak berada ditempat, lalu diterima oleh staff dinas Kehutanan yang mewakili kepala dinas.
Tim Redaksi SKU Media Reformasi mewakili masyarakat Bakungan menyampaikan permasalahan dilapangan , terkait tentang penggusuran lahan warga dan mempertanyakan tentang Legalitas Koperasi (Sutra Alam Mandiri".
Dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur belum bisa memberikan penjelasan saat itu. @ Tim Red MR.
Ещё видео!