TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, KPK telah mengizinkan Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo mengikuti pelantikan di Kemendagri, Jakarta.
Syahri merupakan tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.
Menurut Febri, langkah itu ditempuh sebagai respons pimpinan KPK atas surat permohonan Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait hal tersebut.
Selain itu, KPK juga mematuhi dasar hukum yang digunakan, yaitu Pasal 164 ayat (6) Undang-undang tentang Pilkada.
"Maka pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor biaya, jarak dan waktu serta faktor keamanan, maka pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta, merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/9/2018).
Ia menuturkan, KPK akan mengeluarkan Syahri sementara dari tahanan untuk mengikuti prosesi pelantikan di Kemendagri.
"KPK membawa SM dengan pengawalan oleh pihak keamanan rutan dan berkoordinasi dengan Polri," katanya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengonfirmasi rencana pelantikan tersebut dilakukan di Kemendagri.
"Benar," kata dia.
Berdasarkan informasi dari Kemendagri, pelantikan akan dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, pukul 13.30 WIB.
(Kompas.com / Dylan Aprialdo Rachman)
Ещё видео!