TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan pedagang kaki lima dan pedagang kios di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015) sore.
Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sekitar Pasar Kebayoran Lama dibongkar lantaran berdiri di trotoar dan bahu jalan. Selain PKL, petugas juga membersihkan terpal-terpal, tenda kios yang menjorok ke trotoar. Para PKL tersebut melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Keberadaan para PKL tersebut membuat kawasan menjadi kumuh, semrawut dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menuturkan, ada sekitar ribuan lapak PKL yang ditertibkan. "Kita mulai dari Jalan Ciledug Raya, Jalan Kebayoran Lama, hingga Jalan Kramat Raya dan juga Cipulir," ujarnya. Sebanyak 300 personel dikerahkan dalam penertiban kali ini terdiri dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, dibantu TNI/Polri. Sebagian besar yang diangkut petugas adalah kayu bekas barang dagangan dan lapak. Rencananya setelah penertiban ini akan dilakukan penjagaan dengan kekuatan 150 personel setiap harinya. (Tribunnews/Sabran Ahmad)
Ещё видео!