Menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan hal yang penting karena terkait dengan bagaimana kita menjamin keberlangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi sehingga generasi berikutnya bisa lebih berkualitas dibanding dengan generasi pada saat ini.
Kesehatan reproduksi telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU tersebut menyatakan bahwa kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.
#ISKPODCAST
#UNTUKKUDUS
#KUDUS
Ещё видео!