BANJAR, KOMPAS.TV - Pembelajaran dengan belajar tatap muka bagi pelajar kembali diberlakukan Pemerintah Kabupaten Banjar sejak senin 30 agustus 2021.
Kebijakan PTM terbatas ini dilaksanakan setelah data covid 19 di Kabupaten Banjar melandai pasca pelaksanaan PPKM level 3 dua kali berturut turut.
PTM kembali digelar oleh sekolah sekolah di Kabupaten Banjar dengan kewajiban penerapan standar protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kuncinya sebenarnya di pengawasan, kita minta untuk orangtua ikut aktif dalam pengawasan karena tidak mungkin petugas mengawasi seluruh sekolah," ungkap Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar, Diauddin.
Sementara pihak sekolah mengaku dengan pengalaman PTM Sebelumnya, pelaksanaan kali ini sudah lebih mudah.
"Jadi kita diminta laksanakan tatap muka hari ini, karena dari kemarin sudah ada satu kali mudah saja," ucap Kepala SDN Keraton 1 Martapura, Noor Islamiah.
Kendati demikian, baru 90 persen sekolah yang menjalankan PTM terbatas.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar juga memastikan siswa yang mengikuti PTM terbatas harus dengan ijin kedua orang tua, jika ingin mengikuti kegiatan PTM terbatas.
Ещё видео!