Dalam kurun waktu dua bulan, Kepolisian Polres Singkawang berhasil tangani 4 kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Kota Singkawang.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat ResNarkoba Polres Singkawang, Iptu Jumari S.H menuturkan sejak Mei-Juni 2020 satuannya telah mengamankan tujuh orang yang merupakan pelaku pengedar barang haram narkotika jenis sabu dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.48 gram.
Iptu Jumari menuturkan pengedar pertama yang berhasil diamankan adalah seorang pengedar berinisial AK.
"Dari informasi masyarakat, AK ini akan melakukan transaksi menjual narkotika jenis sabu di Singkawang Barat," ungkap Iptu Jumari saat melakukan konferensi pers, Kamis (4/6/2020).
Kemudian dari laporan tersebut anggota Satresnarkoba di back up Intelmob melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada Selasa 26 Mei sekitar jam 10.30 WIB dilakukan penangkapan, kemudian dilanjutkan penggeledahan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Follow us on instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Silakan Subscribe, Like, dan Comment
Ещё видео!