Video ini berisi penjelasan atau totorial penggunaan modul PPL 1 pada LMS SAPCE PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama. Seperti yang diketahui bahwa PPG Dalam Jabatan dilaksanakan secara daring dengan beberapa model pembelajaran: kuliah, tutorial, pembelajaran modul, simulasi, praktikum dan praktik lapangan. Untuk kegiatan PPL sendiri wajib dilaksanakan secara luring atau praktik langsung di lapangan. Bedanya dengan PPL pada mahasiswa program sarjana, PPL pada program PPG dilaksanakan secara mandiri oleh guru dan laporannya disampaikan kepada dosen pembimbing melalui video rekaman praktik pembelajaran dengan kriteria yang sudah ditentukan pada program PPL PPG.
PPL PPG dilaksanakan pada akhir proses PPG setelah proses pendalaman materi, lokakarya penyusunan perangkat pembelajaran, peer teaching dan ujian komprehensif selesai dilakukan. PPL menjadi tahap akhir sebelum mahasiswa mengikuti UKMPPG. Pada proses PPL mahasiswa wajib melaksanakan PPL sebanyak 3x yang direkam dalam bentuk video praktik pembelajaran dengan durasi video kurang lebih 15 menit dan wajib diupload di Youtube. Untuk itu mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan baik dan juga memiliki keterampilan editing video agar video pelaksanaan pembelajaran yang sebenarnya dapat dipotong dan dilakukan tahapan editing agar sesuai dengan ketentuan yang ada. Laporan PPL diupload melalui LMS SPACE sesuai kontrak perkuliahan.
Jika Anda merasa video ini bermanfaat, mohon dukungan dengan klik Like dan Subscribe Channel ini. Terimakasih, salam pendidikan.
Ещё видео!