Berbagai aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan hasil pelaksanaan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Jayapura telah diserahterimakan kepada pemerintah Kota Jayapura pada rapat Paripurna masa persidangan dua tahun 2022.
Hasil reses yang diparipurnakan ini diharapkan terukur berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat terakomodir mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran. Hasil reses yang ditetapkan selanjutnya akan disinkronisasi dengan hasil Musrembang Kota Jayapura sehingga nantinya akan menjadi RKPD Kota Jayapura tahun 2023, Sabtu (26/03/2022)
Ещё видео!