.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mas Bechi resmi divonis 7 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual santriwati di Jombang.
Mendengar putusan tersebut, sang istri Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah tidak terima.
Seusai hakim mengetuk palu tiga kali, sontak Erlian Rinda berteriak dan menyebut putusan atas suaminya sebagai kezaliman.
Erlian kemudian beranjak dari tempat duduknya dan berusaha menembus barikade petugas keamanan.
Erlian berusaha mengejar suaminya yang langsung dibawa oleh pihak JPU melalui pintu khusus.
Istri dari Mas Bechi itu pun kembali berteriak dan berusaha menembus petugas keamanan.
Aksi tersebut kemudian diikuti oleh simpatisan Mas Bechi.
Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan.
Namun pihaknya masih akan menunggu keputusan dan keinginan dari pihak keluarga terdakwa terlebih dahulu. (Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terdakwa Pencabulan Santriwati Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Sang Istri Langsung Teriak Zalim, [ Ссылка ].
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!