Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: [ Ссылка ]
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung mendakwa tiga mantan Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Mereka adalah Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024, Amir Syahbanda; Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo; dan Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani.
Ketiganya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (31/7/2024).
#timah #tipikor #korupsi #sidang #bangkabelitung
Program: Live Update
Host: -
Editor Video: Irwan
Uploader: -
Video yang ada Unsur "AFP" kami memiliki lisensi
Simak berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Simak Video Viral lainnya [ Ссылка ]
Follow us:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Ещё видео!