(((LEAD)))
SETELAH MELAKUKAN SOSIALISASI SELAMA TIGA HARI / MULAI HARI INI SABTU 11 SEPTEMBER 2021 / SETIAP PENGGUNA TRANSPORTASI KRL WAJIB MENUNJUKAN SERTIFIKAT VAKSIN SEBAGAI SYARAT PERJALAN // SEPERTI YANG TERLIHAT DI STASIUN RANGKASBITUNG / LEBAK /BANTEN / PADA SABTU PAGI // PETUGAS MEMERIKSA SETIAP PENGGUNA KRL YANG MASUK KE STASIUN // PENGGUNA KRL WAJIB MENUNJUKAN BUKTI SERTIFIKAT VAKSIN DALAM BENTUK CETAK / DIGITAL ATAUPUN MELALUI SCAN KODE OR DENGAN APLIKASI PEDULILINDUNGI // SEDANGKAN STRP YANG PADA SEBELUMNYA MENJADI PERYARATAN MENGGUNAKAN KRL / MULAI HARI INI TIDAK BERLAKU LAGI //
(((PKG)))
SEPERTI INILAH SUASAN DI STASIUN RANGKASBITUNG / LEBAK / BANTEN / PADA SABTU 11 SEPTEMBER 2021 PAGI // TERLIHAT PETUGAS MEMERIKSA SETIAP PENGGUNA KRL YANG MASUK KE STASIUN // PETUGAS AKAN MEMINTA SETIAP PENGGUNA KRL UNTUK MENUNJUKAN BUKTI SERTIFIKAT VAKSIN DALAM BENTUK CETAK / DIGITAL ATAUPUN MELALUI SCAN KODE OR DENGAN APLIKASI PEDULILINDUNGI // SELAIN ITU PETUGAS JUGA MEMINTA PENGGUNA KRL UNTUK MENUNJUKAN KTP ATAU IDENTITAS LAINNYA UNTUK MENCOCOKAN DENGAN SERTIFIKAT VAKSIN //
SEDANGKAN UNTUK PARA PENGGUNA YANG BELUM DIVAKSIN KARENA ALASAN MEDIS / DAPAT MENUNJUKAN SURAT KETERANGAN RESMI DARI DARI DOKTER PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT MENGENAI KONDISINYA // DEMIKIAN JUGA PELAJAR YANG HENDAK MELAKUKAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN BELUM DIVAKSIN/ DAPAT MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN DARI SEKOLAH //
DESI SALAH SATU PENGGUNA KRL MENGATAKAN / PENGGUNAKAN SERTIFIKAT VAKSIN SEBAGAI SYARAT PERJALAN KRL LEBIH SIMPEL DI BANDING DENGAN MENGGUNAKAN STRP // SELAIN HANYA MENUNJUKAN BUKTI DALAM BENTUK CETAK DAN DIGITAL / PENGGUNA KRL JUGA DAPAT MENUNJUKAN BUKTI MELALUI SCAN KODE OR DALAM APLIKASI PEDULILINDUNGI //
HAL SERUPA DI UNGKAPKAN MUHAMAD YUSUP SALAH SATU PENGGUNA KRL LAINYA YANG MENGAKU SUDAH MENGGUNAKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI UNTUK UNTUK MENUNJUKAN BUKTI KEPADA PETUGAS DIRINYA SUDAH DIVAKSIN //
SERTIFIKAT VAKSIN SEBAGAI SYARAT MENGGUNAKAN KRL BERLAKU UNTUK KRL COMMUTER LINE DAN JUGA KA LOKAL YANG DIOPERASIKAN OLEH KAI COMMUTER // MESKI TERDAPAT SEJUMLAH PENYESUAIAN SYARAT PERJALANAN / ATURAN TAMBAHAN YANG ADA SELAMA PANDEMI INI JUGA TETAP BERLAKU SEPERTI BERBICARA SAAT BERADA DI DALAM KRL / LANSIA DAN PENGGUNA DENGAN BARANG BAWAAN YANG BESAR HANYA DIIZINKAN MENGGUNAKAN KRL PADA PUKUL 10.00 – 14 00 ATAU DI LUAR JAM SIBUK / SERTA BALITA SEMENTARA BELUM DIIZINKAN NAIK KRL //
Ещё видео!