#info_dukcapil
#corong_dukcapil
#dukcapil_pekalongankab
#sedulur_dukcapil3326
Syarat permohonan Akte Kelahiran :
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy Surat Nikah ortunya dilegalisir KUA setempat, bagi yg tidak memiliki diganti Surat Pernyataan Anak Ibu
3. Asli Surat Keterangan Kelahiran dari faskes, bagi yg tidak punya diganti Surat Pertanggungjawaban Mutlak Kebenaran Data Kelahiran
semua jenis pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pekalongan GRATIS
Link download SPTJM
[ Ссылка ]
Ещё видео!