Masyarakat kampung Pelita desa Natar kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan terus akan menyuarakan ungkapan hatinya sesuai Pancasila sila kelima, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Walaupun terus merasa mendapatkan intimidasi dan teror, namun mereka tetap bertahan mempertahankan tanah dan bangunan yang mereka tempati saat ini, jumat 27/12/2024.
Berdasarkan surat sporadik, peta tanah lokasi yang mereka punya, masyarakat kampung Pelita Jaya akan perjuangkan terus hak nya. Bahkan mereka meminta bukti putusan pengadilan yang menyatakan tanah yang mereka tempati itu milik PTPN 7, untuk dasar mengambil langkah hukum selanjutnya.
Ditengah rasa gelisah masyarakat kampung Pelita Jaya, terjadi pembongkaran rumah Pada tanggal 23 Desember 2024, tepatnya pada hari senin pukul 15.00 wib. Rumah tersebut diketahui milik bapak Jumarno.
Namun, pembongkaran rumah itu sendiri terjadi atas izin dan perintah dari yang bersangkutan atau yg punya rumah, dengan alasan takut dan khawatir karena sering didatangi atau ditegur (intimidasi) oleh oknum Polisi dan TNI yang berjaga.
Menurut narasumber, pembongkaran awalnya dengan cara manual, atas perintah Jumarno pemilik rumah sendiri, yang dilakukan oleh pekerja buruh harian.
Dari kejadian itu, dilihat oleh oknum Polisi dan TNI, dan akhirnya mereka menawarkan alat berat untuk membongkar rumah tersebut.
Dilain sisi, oknum Polisi dan TNI yang mengawal pembongkaran itu mengambil kesempatan, dengan menyampaikan kepada masyarakat lain
" Ini contoh rumah yang di exsekusi" ujar oknum Polisi dan TNI.
Akan tetapi kenyataannya tidak seperti itu, menurut keterangan warga desa Natar kampung Pelita Jaya.
Lukman, S.H, selaku masyarakat juga menanggapi," itu semua tidak ada sangkut pautnya dengan exsekusi dari Pengadilan Negeri, itu terjadi karena diduga ada permainan antara yang punya rumah dengan pihak PTPN 7. Kalau memang pengadilan sudah mengeluarkan surat perintah exsekusi tunjukkan mana suratnya, kita negara hukum, dan saya tertip administrasi." Ucap tegas pemuda warga kampung Pelita Jaya yang akan terus memperjuangkan hak masyarakat.
Selain itu, ditempat yang berbeda, serombongan ibu-ibu juga ikut menyuarakan keluh kesahnya saat ditemui oleh awak media, mereka memohon kepada bapak Presiden, Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan agar dibantu, untuk tidak melakukan penggusuran dari pihak PTPN 7. Dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Tim.
Ещё видео!