AMBON, KOMPAS. TV-Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Maluku Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat Mansyur Tuharea. Ditahan selama 20 hari kedepan, oleh Kejasaksaan Tinggi Maluku Di Lapas Kelas II Ambon.
Saat digiring keluar menuju mobil tahanan Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat ini terlihat sehat dan sangat santai saat mengenakan baju tahanan Kejati, sambil melepaskan senyum bagi awak media.
Sekda SBB ini ditetapkan tersangka Karena Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Setda Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2016. Akibat pengunaan anggaran yang tidak sesuai tersebut Negara mengalami kerugian sebesar 8,6 Miliar Rupiah.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Maluku menetpkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, 4 tersangka lainnya telah ditahan di Rutan Kelas II Ambon pada Senin 8 November.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!