Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah bangunan yang menjadi kantor pinjaman online (pinjol) di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara digerebek oleh polisi pada Rabu (26/1).
Penggerebekan ini dilakukan karena kantor pinjol tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 98 pegawai penagih utang yang diamankan dari lokasi.
Ещё видео!