Anak berkonflik dengan hukum AG (15), dituntut pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU), terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, mengatakan jaksa menyatakan AG bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
#anakag #jpu #lpka #davidozora
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Laporan : Joanita Ary
Editor Video: Afif Pratama Putra
#peristiwajakarta #wartakota #tribunbekasi #tribunnewsdepok #tribuntangerang #kompasgramedia #tribunnews #tribunnetwork #MataLokalMenjangkauIndonesia #TribunNetworkMenjangkauIndonesia
Ещё видео!