#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menyebut Putri Candrawathi tidak menunjukkan perilaku korban kekerasan seksual.
Putri sebelumnya mengklaim telah menjadi korban kekerasan seksual oleh korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun hakim mengatakan perilaku Putri Candrawathi selaku korban kekerasan seksual justru bertentangan dengan umumnya profil korban kekerasan seksual.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Perilaku tersebut yakni tindakan Putri yang memanggil dan menemui pelaku yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadapnya, yakni Brigadir J.
Putri memanggil Brigadir J ke kamarnya dan berbicara secara empat mata.
Menurut hakim tindakan tersebut terlalu cepat bagi seorang korban kekerasan seksual bisa berdamai dengan pelaku, dan keadaan.
Padahal lanjut hakim, trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu panjang untuk sembuh.
Profil dari korban kekerasan seksual ini berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan Putri menemui pelaku yang melakukan kekerasan seksual kepadanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim: Perilaku Putri Tak Tunjukan Profil Umum Korban Kekerasan Seksual, [ Ссылка ].
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Host: Saradita
VP: Yuda
Ещё видео!