Polisi menetapkan 11 orang tersangka pesta ganja di kawasan wisata hutan bambu, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (19/4/2022) malam.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah 66 orang pemuda saat itu sedang pesta ganja.
Dari 66 orang pemuda yang diamankan, kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan 11 orang tersangka pengguna ganja.
Baca berita selengkapnya di [ Ссылка ]
#pestaganja#polisitetapkan11tersangka
Ещё видео!