#tribuntimur #tribunviral #sandiagauno #aniesbaswedan #shorts
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie atau Gus Choi turut merespons soal Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengikhlaskan piutangnya ke Anies Baswedan.
Konon, Sandi disebut memberikan pinjaman uang sekira Rp 50 miliar kepada Anies pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
Gus Choi menganggap bahwa utang Anies selesai apabila Sandi betul-betul mengikhlaskannya.
Hal itu disampaikan Gus Choi saat dikonfirmasi pada Selasa (7/2/2023).
Namun, Gus Choi menegaskan jika Partai NasDem tak mau mencampuri urusan utang piutang tersebut.
Sementara, Sandi telah memutuskan tak melanjutkan pembicaraan soal utang piutang Anies sebesar Rp 50 miliar kepada dirinya.
Menurutnya, hal tersebut diputuskannya setelah dirinya salat istiqarah dan berkonsultasi dengan pihak keluarganya mengenai utang piutang tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Sandi seusai menghadiri acara satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (7/2/2023).
Sandi menyatakan bahwa pihaknya kini hanya ingin fokus menatap kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Sandi memastikan persoalan ini tidak akan membuat hubungan baiknya dengan Anies Baswedan menjadi renggang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandi terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia menyebut jika saat ini Sandi memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.
Erwin lalu mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.
Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Erwin menuturkan jika draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandi.
Sementara terkait perjanjian Prabowo dengan Anies sebelumnya diungkapkan oleh Sandi.
Sandiaga menyebut, perjanjian itu terkait kesepakatan antara Anies dan Prabowo soal Pilpres.
Detailnya, Anies disebut tidak akan maju ketika Prabowo ikut dalam pilpres.
Janji tersebut, terbentuk lantaran Anies ketika Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 diusung oleh Gerindra dan PKS.
Fakta lain pun diungkap Sandiaga, bahwa dokumen perjanjian itu dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh tiga orang yaitu Anies, Prabowo, dan Sandiaga sendiri.
Selain itu, ia menegaskan perjanjian tersebut masih berlaku hingga saat ini.
Editor : Muhamad Asrul
Sumber : Tribunnews
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Ещё видео!