Pelayanan Cepat Administrasi Kependudukan Disdukcapil Trenggalek Adalah Pelayanan Dokumen Kependudukan Yang Dilaksanakan Dengan Melibatkan Sebagian Besar Petugas Pelayanan Dengan Bekerjasama Dengan Pihak-Pihak Terkait. Kegiatan Ini Sekaligus Dilakukan Cetak Ditempat Dan Dokumen Langsung Diserahkan Kepada Pemohon.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek
Beralamat di : Jl. Brigjen Soetran No. 17, Trenggalek.
Telp 0355-791160 Fax 0355-791160
Email : dukcapil@trenggalekkab.go.id
Ещё видео!