Sebanyak 8 pengungsi Rohingnya asal Bangladesh kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan.
Mereka mengaku membayar Rp 300 ribu per orang untuk bisa mencetak E-KTP palsu di Medan.
Delapan pengungsi rohingnya tersebut memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon hal tersebut.
VP : Ryedik
#Babel #bangkapos
Ещё видео!