KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Disdukcapil Kubu Raya, terus melakukan inovasi guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya melakukan pencatatan administrasi kependudukan secara digital, yang memang merupakan program nasional serentak.
Disdukcapil Kubu Raya juga terus mengembangkan inovasi pelayanan, dengan menempatkan petugas Disdukcapil di Kantor Kecamatan.
Sehingga, warga dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke Kantor Disdukcapil, baik itu akta kematian, pemecahan KK, hingga K-I-A.
Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini bilang, aplikasi ini bisa diunduh dan digunakan warga, untuk mempermudah mendapatkan produk administrasi kependudukan.
Nurmarini juga mengimbau warga untuk tidak menggunakan calo, dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
Sebab semua pelayanan telah dipermudah, cepat, dan gratis. Bahkan pelayanan registrasi Dukcapil bisa dilakukan hingga di tingkat desa.
Ещё видео!