Larangan menyerupai orang-orang kafir - Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawy
Menyerupai orang-orang kafir adalah sesuatu yang terlarang dalam syariat, dan terdapat dalil yang shahih tentang larangan tersebut dalam hadits-hadits berikut ini :
Dari Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ
Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya (HR. Tirmidzi)
Dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka. (HR. Abu Dawud).
Link full video : [ Ссылка ]
✏ Sumber artikel : [ Ссылка ]
Dakwah Hijrah
#dakwahhijrah
Ещё видео!