TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 masyarakat tidak diperbolehkan melakukan perayaaan yang dapat menyebabkan kerumunan.
Hal itu lantaran adanya varian baru virus Omicron sudah terdeteksi di Jakarta.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak ada kegiatan akhir tahun seperti pesta kembang api atau petasan.
Ia juga melarang penggunaan pengeras suara yang bisa menyebabkan orang berkumpul secara masif di suatu tempat.
Seluruh taman umum di Ibu Kota selama periode 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 juga akan ditutup.
Dengan begitu, selama masa PPKM Level 1 itu juga, seluruh tempat wisata, taman umum, dan area publik dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen.
Masyarakat diharapkan bisa mendukung program-program yang tidak dapat menimbulkan kerumunan saat pandemi saat ini. (*)
Ещё видео!