Pelaporan SPT Tahunan 1770 SS ini ditujukan untuk orang pribadi yang bekerja pada 1 pemberi kerja dengan Penghasilan Bruto 1 Tahun KURANG DARI Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah). Sama seperti pelaporan SPT Pribadi lainnya, SPT 1770 SS ini batas lapornya adalah 31 Maret. Semoga tutorial ini dapat bermanfaat dan membantu dalam melaporkan SPT Tahunan Kawan Pajak semuanya.
Jangan lupa melaporkan SPT Tahunannya ya, karena lebih awal lebih nyaman. Nantikan video-video kami selanjutnya ya, Kawan Pajak.
Jangan Lupa LIKE, SUBSCRIBE, SHARE, dan COMMENT yaa Kawan!!
Visit us on:
Instagram [ Ссылка ]
Youtube [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Whatssapp 0821 5423 1627
Video Creator : Tendy Bintang P S
Ещё видео!