KOLUT - Kelompok aliansi mahasiswa kolaka utara bersama Forum masyarakat kecamatan Batuputih melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera membuka Pertambangan di kecamatan Batu putih.
karena sebelumnya aksi mahasiswa dari koalisi Himpunan Mahasiswa Islam HMI, Jaringan Advokasi Tambang (JAT), Lingkar Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (LGPM)dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)cabang Kolut, menggelar aksi unjuk rasa untuk menghentikan dan penutupan kegiatan pertambangan di kecamatan Batuputih, menyusul terus bertambahnya kasus terkompirmasi positif di klaster pertambangan di Kecamatan Batuputih.
ketua Kordinator Lapangan (Korlap), Akbar basri dalam aksinya mengatakan bahwa, dalam aksi tersebut dirinya dan para warga batu putih meminta untuk segera membuka Pertambangan didaerahnya, karena di lihat dari aspek perekonomian masyarakat.
"Kalau hari ini pemerintah memaksakan penutupan tambang yang mengorbangkan ratusan masyarakat batuputih, maka dirinya bersama masyarakat, akan berdiri dan memasang tenda di kantor DPRD sebagai simbol penolakan," kata Akbar dengan nada lantang.
Dikatakan, Akbar bahwa, dirinya bersama warga melakukan aksi unjuk rasa harus mengedepankan etika saling menghargai dimana, orang - orang yang ada didalam DPRD adalah orang tua kita yang kita pilih beberapa tahun yang lalu.
"Unjuk rasa ini, kita harus mengedepankan etika saling menghargai tidak harus anarkis, satu komando, sehingga aspirasi masyarakat Batuputih di terima baik orang tua kita di DPRD," Ungkap Akbar, Senin, 13/07/2020.
Seusai aksi, para unjuk rasa yang tergabung Mahasiswa dan warga yang didominasi kaum ibu - ibu tersebut, di terima oleh ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.M.Si, untuk duduk bersama membahas persoalan terkait penutupan tambang di Kecamatan batupuith, Kolut
"Beberapa hari yang lalu kami menerima aspirasi kelompok dari aliansi mahasiswa kolut meminta dilakukan penutupan tambang, tapi sekarang ini, kami diminta untuk dilakukan pembukaan, saya dan anggota DPRD mengapresiasi, karena digedung DPRD ini menerima, memproses dan menindak lanjuti aspirasi warga" kata Buhari.
Terkait, bertambahnya kasus positif di klaster tambang, pihaknya mengambil Langkah - langkah untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara di area zona pertambangan.
"Kita berikan rekomendasi penutupan sementara untuk membatasi dan mencegah kegiatan pertambangan, kenapa saya katakan sementara, secara hukum DPRD ini tidak berwenang mencabut atau menutup secara permanen kegiatan pertambangan, namun DPRD hanya memberikan rekomendasi, terserah eksekusinya, ada dilegislatif diprovinsi," tutupnya (*)
Ещё видео!