Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada Selasa (19/3/2024).
Laporan tersebut terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang diduga penuh dengan praktek korupsi.
"Laporan ini menjadi penting untuk membuka pola-pola apa saja yang digunakan oleh para pejabat negara, terutama Menteri Bahlil dalam kaitan dengan proses pencabutan izin yang menuai polemik," kata Koordinator Jatam, Melky Nahar usai pelaporan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Jatam juga membawa beberapa berkas untuk dilampirkan menjadi bukti, seperti daftar sumbangan dana kampanye.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #BahlilLahadalia #KPK
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!