KOMPAS.TV - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Sumatera Barat petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Aturan PSBB yang dilanggar masyarakat salah satunya adalah tidak memakai masker.
Sebanyak 22 titik pengawasan disiapkan Pemerintah Kota Padang untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Meski demikian, petugas masih mendapati adanya masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
Selain tidak memakai masker, aturan yang juga dilanggar adalah adanya kendaraan yang membawa penumpang melebihi jumlah yang diperbolehkan.
Di hari pertama penerapan PSBB Padang, petugas belum memberikan sanksi bagi pelanggar.
Petugas hanya memberikan sosialisasi terkait aturan yang mesti dipatuhi selama PSBB.
Sementara itu, sebagai antisipasi penyebaran corona, pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat pada Idul Fitri 2020.
Larangan mudik mulai berlaku pada 24 April 2020. Kebijakan ini diputuskan pemerintah seusai melakukan kajian dan survei langsung di lapangan.
Ещё видео!