Istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul, Martha Panggabean, mengungkap pesan suami saat dirinya menemukan tas hitam berisi Dolar Singapura, di apartemennya di Surabaya, Jawa Timur. Mangapul minta tas itu disimpan dan tak diutak-atik. Ini diceritakan Martha dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1).
Mangapul pun sempat minta uang itu dibawa ke Jakarta. Tapi ia lalu meminta uang di tas hitam itu dikembalikan ke Kejagung. Menurut Martha, Mangapul bilang ia khilaf menerima 36 ribu Dolar Singapura. "Bapak bilang, 'Itu yang kalian bawa itu kembalikan, kembalikan itu semua. Saya sudah mengaku saya tidak mau itu. Jiwa saya tidak tenang', sambil menangis Bapak bilang," tutur Martha.
Selain itu, Martha mengaku sedih dan marah atas keterlibatan Mangapul di kasus tersebut. Katanya, Mangapul menerima gaji sebagai hakim sebesar Rp 28 juta. Tapi sejak Desember 2024, suaminya sudah tidak digaji. Sementara, ketiga anak mereka masih kuliah.
📸: Dok. Antara, kumparan/Jonathan Devin.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#newsupdate #update #news #videonews #ronaldtannur #hakim #kejagung #barangbukti #dolarsingapura #hukum #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Ещё видео!