Selasa, 12 September 2023 Kepala BNN RI meresmikan Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terletak di markas Besar BNN RI, Cawang, Jakarta Timur. Peresmian dihadiri oleh mantan kepala BNN RI pada masanya yakni Komjen Pol. (Purn) Ahwil Lutan, Komjen Pol. (Purn) Togar Sianipar dan Komjen Pol. (Purn) Gories Mere.
Klinik IPWL merupakan komitmen BNN RI dalam menyelamatkan masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkotika. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat yang ditunjuk oleh pemerintah bagi penyalahguna narkotika untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi.
Klinik yang diberi nama Pradavi Rajistha Gataroga memiliki makna “jalan lurus menuju kesembuhan”. Saya berharap dengan peresmian IPWL ini semakin banyak masyarakat khususnya pecandu narkotika atau orang tua pecandu narkotika dengan sukarela melaporkan diri melalui IPWL untuk mendapat layanan rehabilitasi yang memadai.
Secara khusus saya berpesan kepada Jajaran Deputi Rehabiltasi sebagai pelaksana IPWL untuk melayani dan menerima pengguna narkotika seperti apa adanya sebagai manusia.
#warondrugs
#speedupneverletup
Ещё видео!