Kapolri berencana menghentikan penilangan fisik. Pihaknya akan mengoptimalkan mekanisme penegakan hukum menggunakan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Ada sejumlah keuntungan dari penerapan tilang elektronik, sementara besaran dendanya-pun telah diatur sesuai undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!