Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Obat-obatan dan Perdagangan Gelap, dikenal di Indonesia sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, adalah sebuah hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.
Oleh karena itu, Majelis Umum PBB, melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987 menetapkan 26 Juni sebagai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking.
Sesuai namanya, hari penting internasional ini bertujuan untuk memperkuat aksi maupun kerja sama dalam hal menciptakan lingkungan masyarakat dunia yang bebas penyalahgunaan narkoba.
#Generasi yang hebat adalah generasi yang tidak akan tergoda dengan rayuan narkoba.!!!
Bakesbangpol Kota Kediri bersama KORSIK dan PPI Kota Kediri mengucapkan:
Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2024.
Mari jadikan HANI sebagai momentum untuk bersatu padu melawan narkoba. Gen Z, dengan semangat dan potensinya, dapat menjadi agen perubahan untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang bebas dari narkoba.
Ещё видео!