Seorang berinisial IA (33) ditangkap oleh polisi setelah membobol rekening milik nasabah Bank Jago yang telah terblokir. Bank Jago pun mengalami kerugian senilai Rp 1,3 miliar.
"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Dengan demikian, menurut Ade, motif pelaku melakukan aksinya itu yakni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi belaka. Ade belum menyebut ada atau tidaknya pelaku lain yang turut membantu pelaku dalam melakukan aksinya.
"Ketika terbukti melakukan tindakan fraud, yang bersangkutan langsung diberhentikan," kata Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Marchelo menambahkan, Bank Jago telah menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. Dia juga menegaskan, Bank Jago berkomitmen untuk menjaga keamanan data nasabahnya.
📸; Dok. Istimewa, Shutterstock/Ilustrasi.
#newsupdate #update #news #videonews #bobolrekening #bankjago #info #infoterkini #beritaterkini #kumparan
Ещё видео!