Selain meningkatkan pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2014 hanya sekitar Rp 154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp 256,1 triliun di awal Kabinet Kerja 2015, dalam RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp 420,5 triliun.
Pembangunan infrastruktur ini, dimaksudkan oleh Pemerintah untuk memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.
Sejak tahun 2015 hingga 2018, Pemerintah telah membangun jalan, pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer. Pada tahun 2019, Pemerintah akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah. Dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, Pemerintah berencana membangun 556 kilometer ruas jalan nasional baru, dan 1.070 kilometer jalan tol.
Ещё видео!