One Map One Data adalah kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang dengan membuat sistem informasi yang mendigitalisasi Peta RTRW, RDTR dan Peraturan Zonasi serta Ketentuan Tata Bangunan dan Lingkungan. Sistem informasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tata ruang secara elektronik kepada seluruh pihak. Selain itu, digitalisasi peta RDTR dan Peraturan Zonasi juga akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS-RBA dan Aplikasi GISTARU yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan perijinan berusaha berbasis risiko agar seluruh kegiatan masyarakat di Kota Balikpapan sudah sesuai dengan pengaturan pola ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
ONE MAP ONE DATA
“Satu Peta Untuk Satu Data Spasial Kota Balikpapan”
#onemaponedata
#dpprbalikpapan
#pemkotbalikpapan
#ASNBerAKHLAK
Ещё видео!