Sobat OJK, OJK terus berupaya meningkatkan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen melalui penguatan hubungan kerja sama dengan Financial Supervisory Service Korea (FSS) untuk peningkatan kapasitas pegawai/SDM.
Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang secondment program antara OJK dan FSS dilakukan oleh Kepala Departemen Organisasi Sumber Daya dan Manusia OJK Boyke Wibowo Suadi dengan Director General of International Affairs Department FSS Lee Jun-kyo.
"Saya berharap, dengan penguatan pengawasan di antara kedua regulator, dapat meningkatkan kepercayaan lembaga jasa keuangan diantara kedua negara untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat di tingkat global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Saksikan seputar update kebijakan dan kegiatan OJK lainnya di Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).
#OJK #FSS #Korea #SektorJasaKeuangan #Mitra #Sinergi #Kolaboratif #CloserFriendshipStrongerPartnership #50YearsFriendshipIndonesiaKorea #OJKTV
Ещё видео!