Baca Berita Lengkapnya di Website: [ Ссылка ]
Seorang tukang ojek bernama Ngatimin (70) warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendadak menjadi miliarder, Kamis (16/6/2022).
Ia menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 2,7 miliar seusai tanahnya seluas 873 meter terimbas proyek tol.
Ngatimin mengaku, pada awalnya ia tak menyangka jika bakal mendapat uang ganti rugi (UGR) dengan nilai miliaran tersebut.
Begitu mengetahui, nominal ganti rugi hingga miliaran saat diadakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, Ngatimin langsung setuju.
Hal itu disampaikan Ngatimin seusai menerima UGR di Pendopo Kantor Camat Ngawen, Kamis (16/6/2022).
Pria berusia 70 tahun itu, mengaku bakal menggunakan uang miliaran tersebut untuk membangun rumah baru.
Rumah baru itu, rencananya masih dibangun di Desa Pepe. Sementara uang sisanya, akan dibagikan ke anak-anaknya.
Ngatimin mengungkapkan, ia mengaku sering mangkal di depan Masjid Al Aqsha Klaten.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono menjelaskan pada Kamis (16/6/2022) sebanyak 17 bidang tanah warga Desa Pepe dan Manjungan Kecamatan Ngawen, menerima pembayaran UGR tanah terdampak tol.
Pembayaran uang ganti rugi kepada belasan warga dua desa itu dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 10.00 hingga 12.00.
Ia mengatakan dari 17 bidang tanah itu 16 bidang di antaranya terletak di Desa Pepe dan 1 bidang dari Desa Manjungan.
Berita Viral: [ Ссылка ]
Editor: Jojo
#tukangojek #miliarder #gantirugi
Ещё видео!