PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang berstatus sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Yang membedakan PPPK dengan PNS adalah PPPK mempunyai batas waktu/kontrak, dan tidak ada tunjangan pensiun sedangkan PNS sampai pensiun dan diberikan tunjangan pensiun.
untuk tahun 2021 mendatang pemerintah dalam hal ini Kemendikbud akan menyediakan kuota 1 juta khusus untuk Guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
syarat utama untuk dapat mendaftar seleksi PPPK ini adalah Guru Honorer harus sudah terdaftar di Dapodik sekolah Masing-masing sebelum melakukan pendaftaran. Jika anda tidak terdaftar di Dapodik maka otomatis berkasi anda akan tertolak atau tidak akan diverifikasi saat anda melakukan pendaftaran, walaupun semua syarat-syarat yang lain terpenuhi.
untuk mengetahui apakah anda sebagai guru honorer sudah terdaftar di dapodik sekolah atau belum, silahkan anda hubungi operator masing-masing.
Bagi sobat sekalian yg ingin mengetahui apa sih perbedaan seleksi PPPK Guru honorer 2021 dgn Seleksi di tahun-tahu sebelumnya silahkan tonton videonya di 👉: [ Ссылка ]
Smoga video ini memberikan manfaat,
Terima kasih telah menonton dan jangan Lupa
LIKE, SHARE, KOMEN DAN SUBSCRIBE YAH🙏🙏🙏 Terima kasih
#seleksipppk
#alurpendaftaranpppk
#syaratpendaftaranpppk
![](https://i.ytimg.com/vi/3q5tjWPvjRo/maxresdefault.jpg)