MetroTV, Puluhan korban dan keluarga tragedi kanjuruhan melapor dan melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur ke Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (18/11/2022). Para korban tragedi kanjuruhan tersebut belum puas dengan penetapan enam tersangka sehingga melaporkan peristiwa maut yang menewaskan 135 orang tersebut ke Bareskrim Polri.
Sebanyak 50 korban bersama keluarga tragedi kanjuruhan berbondong-bondong menyambangi gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Mereka merasa tidak mendapatkan keadilan karena laporan yang berjalan di Polda Jawa Timur tidak mengakomodasi perspektif korban sehingga dikhawatirkan peristiwa pidana dalam tragedi kanjuruhan tidak tersentuh.
Dalam pelaporan tersebut, pihak korban meminta polisi memproses kasus tersebut karena dugaan berbagai pelanggaran pidana yang menyebabkan kematian. Seperti yang diatur dalam pasal 338, pasal 340, dan pasal 351 kuhp serta pasal penganiayaan, bukan seperti yang disangkakan Polda Jawa Timur yakni pasal tentang kelalaian.
#Metrotv #kanjuruhan #bareskrim #tragedikanjuruhan
Ещё видео!