KOMPAS.TV - Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin malam (16/12/2024).
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial BI.
Selama penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti yang akan dimintai klarifikasi lebih lanjut. Namun, KPK belum mengungkapkan hasil temuan dari penggeledahan tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. BI menyatakan bahwa mereka menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sambil berharap penyidikan ini dapat melengkapi proses yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia.(UPLOAD:AKBAR)
Ещё видео!