Rizky Billar mengaku tidak menyesal atas perbuatannya yang berupa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Meskipun sudah menjadi tersangka, ia bahkan tak mengakui bahwa ia melakukan tindak kekerasan kepada Lesti.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma menegaskan, tak ada pengakuan kekerasan dari Billar.
Ia juga menerangkan, Billar tak menyesali atas tindakannya tersebut.
Hotma mengaku akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal mengajukan permohonan penangguhan.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022).
Ia menerangkan, tindakan Billar yang melakukan KDRT lebih dari satu kali menjadi pendukung penyidik untuk fokus pada laporan unsur pidana.
Zulpan menyayangkan dan merasa prihatin terkait kasus KDRT ini.
Terlebih, tindakan ini dilakukan dalam lingkungan keluarga yang seharusnya saling menyayangi.
Selain itu, Zulpan mengungkapkan, rekaman video CCTV yang menunjukkan Billar melempar bola biliar ke Lesti juga menjadi bukti kuat.
Ia menjelaskan, meski Billar telah memberikan pembelaannya, namun polisi telah menemukan bukti unsur pidana dalam kasus ini.
Hasilnya, kini polisi pun telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan jeratan pasal itu, Billar terancam dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
Ещё видео!